Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk judi online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya ingin bank segara membuat parameter untuk menjerat rekening judi online.
“Bank sendiri pun kita sudah minta mereka membangun sistem yang lebih yang lebih spesificated yang lebih bisa menangkap parameter parameter judi,” kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).
Menurutnya, seharusnya perbankan bisa membuat parameter pendeteksi rekening pengguna judi online. Pasalnya, perbankan juga sudah mafhum pembuat parameter pendeteksi rekening untuk pencucian uang.
Oleh karena, kata Dia, perbankan bisa membuat parameter rekening judi online. Apalagi, saat ini ciri-ciri transaksi judi online mulai terlihat.
“Transaksi judi online ini kan transaksi kecil-kecil gitu kan dan dilakukan oleh banyak orang gitu. Itu mainnya gitu ya dari sekian rekening masuk ke satu rekening misalnya seperti itu,” jelas Dian.
Ia menyebut pola rekening judi online biasanya transaksinya kecil-kecil. Namun, rekening itu masif bertransaksi.
Dian menuturkan jika perbankan sudah menemukan rekening judi online dengan parameter yang diterapkan, maka pemberantasan praktik haram itu bisa ditekan.
Oleh karena, kata Dia, perbankan bisa membuat parameter rekening judi online. Apalagi, saat ini ciri-ciri transaksi judi online mulai terlihat.
“Transaksi judi online ini kan transaksi kecil-kecil gitu kan dan dilakukan oleh banyak orang gitu. Itu mainnya gitu ya dari sekian rekening masuk ke satu rekening misalnya seperti itu,” jelas Dian.
Ia menyebut pola rekening judi online biasanya transaksinya kecil-kecil. Namun, rekening itu masif bertransaksi.
Dian menuturkan jika perbankan sudah menemukan rekening judi online dengan parameter yang diterapkan, maka pemberantasan praktik haram itu bisa ditekan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.