Jokowi Batal Pindah Kantor Bulan Ini, Bagaimana Nasib Proyek IKN?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli ini buntut ketidaksiapan fasilitas dasar.
Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan akan pindah ketika fasilitas dasar, seperti listrik dan air bersih sudah siap. Ia pun malah balik mempertanyakan kesiapan fasilitas di ibu kota anyar tersebut.

“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

Di satu sisi, Jokowi juga belum bisa memastikan kapan keputusan presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN diterbitkan.

Ia cuma menyebut Keppres bisa saja diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79. Akan tetapi, Jokowi tak menutup kemungkinan beleid itu baru terbit setelah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dilantik pada Oktober mendatang.

“Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memprediksi Keppres soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan terbit pada pekan ini atau pekan depan.

“Feeling saya nih Bapak/Ibu sekalian, Minggu-minggu ini atau Minggu depan Keppres tentang pemindahan ibu kota akan dikeluarkan. Feeling pak,” kata Joko dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta secara daring, Selasa (9/7).

Joko mengatakan Keppres pemindahan IKN harus diteken sebelum upacara peringatan HUT ke-79 RI yang akan digelar di IKN Nusantara pada 17 Agustus mendatang.

“Karena rencana upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di IKN ya. Sebelum resmi menjadi Ibukota, tentunya Keppres harus dikeluarkan,” ujarnya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai pembatalan pindah kantor Jokowi ke IKN tak mengherankan. Pasalnya, proyek IKN memang seharusnya berjalan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, kalau fasilitas dasar belum siap, tidak perlu dipaksakan. Terlebih, pembangunan fasilitas benar-benar harus sesuai standar yang tinggi.

“Menunda untuk berkantor di IKN ya tidak masalah ya karena ini memang perlu kesiapan banyak aspek ya baik teknis maupun non teknis. Karena yang mau berkantor itu presiden begitu lohm, orang nomor satu di Indonesia,” kata Eko kepada CNNIndonesia.com.

Di satu sisi, Eko berpendapat penundaan kepindahan itu sebagai sinyal bahwa IKN belum siap ditempati. Apalagi, untuk menjadi sebuah kota yang punya aktivitas normal.

Ini berarti, untuk aktivitas ekonomi pun belum siap. Eko pun menekankan bahwa agar IKN bisa berjalan, pengerjaan fasilitas dasar harus rampung terlebih dahulu.

Setelah itu, disusul dengan pemindahan aparatur sipil negara (PNS). Namun, kenyataanya kepindahan abdi negara ini sebelumnya telah diundur-undur menjadi Juli ini.

Menurut Eko, pemindahan itu juga perlu dipertanyakan karena fasilitas dasar juga belum siap. Sementara, pemerintah ingin IKN ditempati dan ‘hidup’ pada Agustus 2024 ini.

“Katakanlah segalanya siap di Agustus, itu juga salah satu time frame yang terlalu cepat. Menurut saya sih memang ini (pembangunan IKN) harus dilakukan dengan proper-lah kira-kira begitu,” ucap Eko.

Ia mengatakan pembatalan pemindahan kantor presiden juga kian menebalkan keraguan investor. Eko menilai investor baru akan tertarik ketika aktivitas ekonomi IKN sudah berjalan.

 

Tinggalkan Balasan