KSOP Benoa serahkan 156 e-pas kecil kepada nelayan di Bali

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Bali, menyerahkan 156 e-pas kecil elektronik kepada nelayan dalam rangka Gerai Nasional Pas Kecil 2024. Penyerahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi nelayan yang memiliki kapal berukuran kecil, di bawah 7 gross tonage (GT).

Kepala KSOP Benoa, Herbert Elisa Paruntungan Marpaung, menjelaskan bahwa e-pas kecil tidak hanya memberikan legalitas kepada kapal nelayan, tetapi juga memungkinkan mereka untuk mendapatkan subsidi bahan bakar minyak untuk operasional melaut. Selain itu, e-pas kecil mempermudah pendataan dan identifikasi kapal nelayan.

Proses pendaftaran e-pas kecil berlangsung dari 5 Mei hingga 12 September 2024, melibatkan 605 kapal nelayan yang diusulkan oleh dinas perikanan di empat kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 161 kapal berhasil didaftarkan secara daring dengan bantuan penyuluh perikanan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, I Putu Sumardiana, mengharapkan peningkatan pendampingan kepada nelayan dalam memanfaatkan teknologi untuk e-pas kecil. Ketua Kelompok Nelayan Segara Agung Sanur, I Made Eka Putra, juga mengapresiasi bantuan tersebut, menyatakan bahwa e-pas kecil akan membawa manfaat besar bagi nelayan tradisional.

Selain menyerahkan e-pas kecil, KSOP Benoa juga memberikan 156 jaket pelampung kepada kelompok nelayan sebagai bagian dari inisiatif keselamatan. Rencana untuk program serupa diharapkan dapat dilanjutkan pada 2025 untuk mendukung nelayan yang belum mendaftar.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Bali, baru saja menyerahkan 156 e-pas kecil elektronik kepada nelayan sebagai bagian dari Gerai Nasional Pas Kecil 2024. Penyerahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada nelayan yang memiliki kapal berukuran kecil, di bawah 7 gross tonage (GT).

Kepala KSOP Benoa, Herbert Elisa Paruntungan Marpaung, menegaskan bahwa e-pas kecil tidak hanya memberikan legalitas kepada kapal nelayan, tetapi juga memungkinkan mereka untuk memperoleh subsidi bahan bakar minyak untuk operasional melaut. Proses pendaftaran e-pas kecil dilakukan dari 5 Mei hingga 12 September 2024 dan melibatkan 605 kapal yang diusulkan oleh dinas perikanan di beberapa kabupaten/kota.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, I Putu Sumardiana, menyatakan pentingnya pendampingan untuk pemanfaatan teknologi dalam e-pas kecil. Nelayan juga mengapresiasi bantuan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain e-pas kecil, KSOP Benoa juga menyerahkan jaket pelampung kepada kelompok nelayan untuk mendukung keselamatan saat melaut.

Tinggalkan Balasan