Lampung Selatan (ANTARA) – Di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, terdapat enam tempat pemungutan suara (TPS) yang disatukan dalam satu lokasi, yakni di lapangan Desa Pasuruan. Keputusan ini diambil untuk memudahkan warga dalam menyalurkan hak suara mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Pantauan di lokasi menunjukkan ribuan warga berbondong-bondong memadati lapangan Pasuruan sejak pagi hari untuk memberikan suara mereka. Petugas TPS terlihat memanggil warga sesuai dengan jadwal untuk melakukan pencoblosan di masing-masing TPS yang ada di lokasi tersebut.
Alasan Enam TPS Disatukan
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasuruan, Irawan, menjelaskan bahwa penyatuan enam TPS ini dilakukan karena adanya ketidaksesuaian data pada tahap awal pendataan pemilih. Data yang diterima dari KPU menunjukkan bahwa enam TPS di Desa Pasuruan ini mencakup pemilih dari delapan dusun yang berbeda, sehingga memudahkan pengelompokan dan pelaksanaan pemungutan suara.
Irawan menambahkan bahwa dengan disatukannya enam TPS dalam satu tempat, warga menjadi lebih antusias dan merasa lebih mudah untuk datang dan menyalurkan hak suara mereka. Sejak pukul 07.00 WIB, warga sudah terlihat hadir di lapangan sepak bola Pasuruan, menunjukkan semangat tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Jumlah Pemilih dan Reaksi Warga
Desa Pasuruan memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.423 orang. Salah satu warga setempat, Asih Kurnia Wati, mengungkapkan kebahagiaannya bisa menyalurkan hak suara dalam Pilkada ini, dengan harapan dapat mendukung kemajuan Lampung Selatan.
“Saya senang bisa menyalurkan hak suara, apalagi ini untuk kemajuan Lampung Selatan,” ujar Asih, yang juga merasa terkesan dengan adanya enam TPS dalam satu tempat. “Ini kali pertama di Desa Pasuruan, pilkada kali ini unik, satu tempat ada enam TPS,” tambahnya.
Keunikan pelaksanaan Pilkada di Desa Pasuruan ini menjadi perhatian warga setempat, yang berharap partisipasi masyarakat dalam pemilihan kali ini akan lebih tinggi.
Lampung Selatan (ANTARA) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung diwarnai dengan keunikan di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Di sini, terdapat enam tempat pemungutan suara (TPS) yang disatukan di satu lokasi, yaitu di lapangan sepak bola Desa Pasuruan.
Keputusan ini diambil untuk mempermudah warga dalam menyalurkan hak suaranya. Berdasarkan pantauan, ribuan warga sudah mulai memadati lapangan sejak pagi untuk memberikan suara mereka. Petugas TPS terlihat sibuk memanggil warga sesuai dengan nomor TPS masing-masing.
Penyatuan TPS untuk Kemudahan Warga
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasuruan, Irawan, menjelaskan bahwa penyatuan enam TPS ini disebabkan oleh ketidaksesuaian data penduduk yang tercatat saat tahapan pencoklitan. Data yang diterima dari KPU menunjukkan bahwa enam TPS yang ada mencakup pemilih dari delapan dusun yang berbeda, sehingga lebih efisien untuk disatukan dalam satu tempat.
“Saat tahapan pencoklitan, data yang turun dari KPU untuk Desa Pasuruan mencakup enam TPS yang terdiri dari pemilih dari delapan dusun. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyatukan enam TPS di satu lokasi agar warga lebih mudah menyalurkan hak suara mereka,” kata Irawan.
Dengan pengaturan ini, Irawan berharap warga akan semakin antusias dalam mengikuti Pilkada. Ia menambahkan bahwa sejak pagi hari, warga sudah hadir untuk memberikan suara mereka, bahkan sebelum TPS dibuka.
Antusiasme Warga dan Reaksi Masyarakat
Menurut Irawan, total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Desa Pasuruan tercatat sebanyak 3.423 orang. Salah seorang warga, Asih Kurnia Wati, menyatakan kebahagiaannya bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
“Saya senang bisa menyalurkan hak suara saya, apalagi ini untuk kemajuan Lampung Selatan,” ungkap Asih, yang juga menyoroti keunikan TPS di desanya. “Ini pertama kali di Desa Pasuruan ada enam TPS dalam satu tempat. Rasanya sangat berbeda dari pilkada sebelumnya,” tambahnya.
Keunikan sistem pemungutan suara ini menarik perhatian banyak warga, yang berharap partisipasi pemilih akan meningkat. Dengan adanya penyatuan TPS di satu lokasi, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung lebih cepat dan lancar, serta memudahkan warga untuk berpartisipasi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.