•
Kerja sama antara PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) dan PNG Air terkait pengiriman tenaga kerja profesional menandai langkah strategis dalam mendukung industri aviasi internasional. GDPS, yang merupakan bagian dari Garuda Indonesia Group, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor ini dengan menembus pasar global. Melalui kerja sama ini, GDPS mengirimkan tenaga kerja profesional, khususnya untuk…
•
Indonesia mengirim empat atlet biliar putri untuk berkompetisi di Kejuaraan Asia 10-Ball Men and Women Pool Championship 2024 yang berlangsung di Doha, Qatar, pada 14-19 Desember 2024. Keempat pebiliar unggulan Indonesia yang terpilih untuk mewakili negara adalah Annabella Putri, Silviana Lu, Annita Kanjaya, dan Emilia Putri. Mereka berlaga di kategori putri, bersaing melawan para…
•
Anggota DPR, Abdul Fikri Faqih, meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap siaga 24 jam dalam menghadapi potensi bencana, mengingat cuaca ekstrem yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk terus terjadi sepanjang Desember ini. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, baik dalam hal…
•
Judul yang Anda sebutkan, “Insentif PPN temporer, pemerintah diminta kaji alternatif kebijakan,” mencerminkan kekhawatiran berbagai pihak terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan insentif pajak yang bersifat sementara. Sebagai bagian dari upaya merespons kenaikan tarif PPN yang berlaku mulai Januari 2025, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai insentif dan pembebasan PPN di beberapa sektor penting, termasuk…
•
Rincian kekayaan Vasko Ruseimy, calon Wakil Gubernur Sumatera Barat, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Agustus 2024 adalah sebagai berikut: 1. Tanah dan Bangunan Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Vasko Ruseimy tercatat sebesar Rp26.400.000.000. Rincian asetnya meliputi: Tanah dan bangunan seluas 210…
•
Hukum Mengonsumsi Minuman Keras dalam Islam Dalam Islam, mengonsumsi minuman keras atau alkohol (disebut sebagai khamar) adalah haram (dilarang). Hal ini berdasarkan berbagai dalil dalam Al-Qur’an, hadis, dan konsensus ulama yang menyatakan bahwa alkohol dapat merusak akal, moral, kesehatan, dan kehidupan sosial. Berikut adalah penjelasan mengenai hukum dan dalil yang mendasari larangan mengonsumsi minuman…
•
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memberikan sejumlah tips untuk membantu masyarakat terhindar dari kejahatan digital, terutama menjelang Lebaran 1445 Hijriah. Berikut adalah beberapa tips yang disarankan oleh OJK untuk melindungi diri dari penipuan dan kejahatan digital: Jangan Berikan Data Pribadi Jangan memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau password kepada pihak manapun. Data tersebut…
•
Tulisan “Innalillahi wa innailaihi rojiun” dalam bahasa Arab adalah: إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ Artinya: “Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kami kembali.” Kalimat ini diambil dari Surah Al-Baqarah ayat 156 dalam Al-Qur’an. Ungkapan ini sering diucapkan umat Islam sebagai tanda belasungkawa atau saat menghadapi musibah, mengingatkan bahwa segala sesuatu di dunia ini…
•
Untuk mengurus surat numpang nikah, yang diperlukan apabila pasangan calon pengantin ingin menikah di luar wilayah kecamatan, kota, kabupaten, atau provinsi yang berbeda dengan alamat KTP mereka, berikut adalah cara dan syarat yang perlu dipenuhi. Cara Mengurus Surat Numpang Nikah: Kunjungi Kantor Kelurahan: Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai dengan alamat…
•
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Malang memberikan beberapa tips untuk menghindari kejahatan digital yang semakin marak, terutama menjelang Lebaran. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diikuti masyarakat untuk melindungi diri dari penipuan dan kejahatan digital: Jaga Kerahasiaan Data Pribadi: Jangan memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau password kepada pihak manapun, bahkan jika mereka…