Cakupan kepemilikan dokumen kependudukan Bantul capai target nasional

Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkapkan bahwa hingga Februari 2025, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah tersebut telah mencapai target nasional sebesar 99,6%. Beberapa pencapaian signifikan mencakup:

  1. KTP Elektronik: Perekaman KTP elektronik di Bantul sudah mencapai 754.770 orang atau 99,8% dari target yang ditetapkan.
  2. Kartu Identitas Anak (KIA): Sebanyak 215.013 anak atau 97,22% telah memiliki KIA.
  3. Akta Kelahiran: Akta kelahiran untuk penduduk usia 0-18 tahun tercatat sebanyak 236.195 dokumen atau 99,9%.

Namun, meskipun capaian ini telah melampaui target, Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru tercatat sebanyak 101.323 pemilik, yaitu 13,43% dari target.

Pada 2024, pemerintah pusat menetapkan target cakupan dokumen kependudukan nasional sebesar 99,6%. Karena Bantul telah mencapai dan melampaui target tersebut, pemerintah pusat tidak menetapkan target khusus untuk Bantul pada 2025. Meskipun demikian, Disdukcapil Bantul tetap berfokus pada peningkatan kualitas layanan agar seluruh masyarakat dapat dengan mudah memperoleh dokumen resmi.

Di samping itu, pemerintah pusat juga telah menetapkan sejumlah target untuk optimalisasi layanan kependudukan pada 2025, seperti:

  • Cakupan akta kelahiran untuk penduduk usia 0-17 tahun mencapai 99,5%.
  • Kepemilikan buku nikah atau akta perkawinan mencapai 100%.
  • Penerbitan KIA ditargetkan mencapai 62%.
  • Cakupan akta kematian dan perceraian dari peristiwa yang dilaporkan ditargetkan mencapai 100%.
  • Penyusunan data profil kependudukan serta peningkatan kepemilikan IKD hingga mencapai 30%.

Dengan pencapaian ini, Disdukcapil Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah.

Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan bahwa cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah ini telah mencapai target nasional 99,6% hingga Februari 2025.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, beberapa pencapaian signifikan melampaui target nasional, di antaranya:

  • Perekaman KTP elektronik mencapai 754.770 orang atau 99,8% dari target yang ditetapkan.
  • Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 215.013 anak atau 97,22%.
  • Akta kelahiran untuk penduduk usia 0 hingga 18 tahun mencapai 236.195 dokumen atau 99,9%.

Namun, Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 13,43%, dengan 101.323 pemilik. Perekaman IKD ini masih dalam proses pengembangan dan akan terus diperluas.

Pada 2024, pemerintah pusat menargetkan cakupan dokumen kependudukan mencapai 99,6%, dan dengan capaian melebihi target nasional, pemerintah pusat tidak menetapkan target khusus untuk Bantul pada tahun 2025. Meskipun demikian, Disdukcapil Bantul terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Beberapa target pemerintah pusat untuk optimalisasi layanan kependudukan pada 2025 adalah:

  • Akta kelahiran bagi penduduk usia 0-17 tahun ditargetkan mencapai 99,5%.
  • Buku nikah atau akta perkawinan bagi pasangan yang melaporkan perkawinan mencapai 100%.
  • Penerbitan KIA ditargetkan mencapai 62%.
  • Cakupan akta kematian dan akta perceraian ditargetkan mencapai 100%.
  • Penyusunan buku data profil kependudukan serta kepemilikan IKD yang diharapkan mencapai 30% dari total perekaman di daerah.

Disdukcapil Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi memastikan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah.

Tinggalkan Balasan