Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memberikan sejumlah tips untuk membantu masyarakat terhindar dari kejahatan digital, terutama menjelang Lebaran 1445 Hijriah. Berikut adalah beberapa tips yang disarankan oleh OJK untuk melindungi diri dari penipuan dan kejahatan digital:
- Jangan Berikan Data Pribadi
- Jangan memberikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau password kepada pihak manapun. Data tersebut sangat sensitif dan bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk membobol akun keuangan Anda.
- Gunakan Password yang Kuat
- Pastikan password dan PIN yang digunakan sulit ditebak. Hindari menggunakan informasi yang mudah ditebak seperti inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.
- Hati-hati dengan Tautan Mencurigakan
- Jangan mengklik tautan sembarangan, terutama jika berasal dari pihak yang tidak dikenal. Link yang mencurigakan bisa digunakan untuk memancing Anda memberikan informasi pribadi atau menginstal malware.
- Ganti PIN dan Password Secara Berkala
- Selalu ganti PIN dan password akun keuangan Anda secara berkala untuk mengurangi risiko penyalahgunaan jika ada data yang bocor atau terkompromi.
- Waspada terhadap Modus Penipuan
- Kejahatan digital yang sering terjadi termasuk social engineering, di mana pelaku memanipulasi korban untuk memperoleh informasi pribadi; card tapping, di mana kartu ATM tersangkut karena diganjal untuk kemudian diambil alih; dan skimming, yang melibatkan pencurian informasi dari kartu ATM.
- Penawaran Pekerjaan dan Hadiah Palsu
- Hati-hati dengan penawaran pekerjaan paruh waktu yang meminta setoran uang atau deposit. Begitu pula dengan penawaran hadiah dari marketplace yang meminta Anda mentransfer uang agar hadiah dapat segera dikirimkan.
- Edukasi dan Literasi Keuangan
- OJK Malang terus mengadakan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan meminimalkan korban penipuan. Sebanyak 15 kegiatan edukasi telah diadakan dengan jumlah peserta mencapai 5.390 orang.
Dengan menerapkan tips ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terlindungi dari ancaman kejahatan digital, terutama yang sering terjadi menjelang Lebaran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Malang, Jawa Timur, memberikan beberapa tips untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin marak menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah. Plt Kepala OJK wilayah Malang, Ismirani Saputri, menyampaikan bahwa ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari penipuan dan kejahatan digital, antara lain:
- Jangan Berikan Data Pribadi
- Hindari memberikan informasi pribadi seperti PIN, OTP, atau password akun keuangan kepada siapapun, bahkan jika mereka mengaku sebagai pihak yang berwenang.
- Gunakan Password dan PIN yang Kuat
- Pastikan menggunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak. Hindari menggunakan informasi yang mudah ditemukan, seperti inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.
- Hati-hati dengan Tautan Mencurigakan
- Jangan mengklik link sembarangan, terutama yang berasal dari pihak yang tidak dikenal. Link tersebut bisa jadi merupakan bagian dari penipuan digital, seperti phishing.
- Ganti PIN dan Password Secara Berkala
- Gantilah PIN dan password akun keuangan secara berkala untuk meningkatkan keamanan dan mencegah akun Anda dari potensi pembobolan.
Dengan mengikuti tips ini, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dan terlindungi dari berbagai jenis kejahatan digital, yang cenderung meningkat menjelang Lebaran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Malang mengungkapkan beberapa jenis kejahatan digital yang sering terjadi menjelang Lebaran, antara lain:
- Social Engineering
- Kejahatan ini melibatkan manipulasi psikologis terhadap korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan. Pelaku berusaha untuk menipu korban agar memberikan informasi sensitif yang kemudian digunakan untuk mengakses akun mereka.
- Card Tapping
- Modus ini melibatkan tindakan mengganjal lubang kartu pada mesin ATM agar kartu nasabah tersangkut. Setelah itu, pelaku dapat mengambil alih kartu tersebut dan menggunakannya untuk melakukan transaksi ilegal.
- Skimming
- Skimming adalah pencurian informasi dari kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetic kartu tersebut. Data yang dicuri ini kemudian bisa digunakan oleh pelaku untuk melakukan penarikan uang atau transaksi lainnya.
Selain itu, penipuan pinjaman online ilegal juga menjadi salah satu modus penipuan yang marak dilaporkan kepada OJK Malang. Modus ini melibatkan korban yang diminta mentransfer dana untuk pinjaman online yang tidak pernah diajukan. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan akun Instagram @ojk_malang, pengaduan terkait pinjaman online ilegal mencapai 23,88%.
OJK Malang terus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks, terutama menjelang Lebaran.
Selain penipuan pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Malang juga mengungkapkan modus penipuan lainnya yang sering terjadi, terutama menjelang Lebaran, yaitu:
- Penawaran Pekerjaan Paruh Waktu
- Modus ini menawarkan pekerjaan paruh waktu yang terdengar mudah dan menguntungkan, namun korban diminta untuk menyetor sejumlah uang atau deposit terlebih dahulu. Setelah uang disetor, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.
- Penipuan Hadiah dari Marketplace
- Dalam penipuan ini, korban diberi tahu bahwa mereka memenangkan hadiah dari marketplace tertentu, namun untuk menerima hadiah tersebut, korban diminta untuk mengirimkan uang agar hadiah segera dikirimkan. Tentu saja, hadiah yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan.
Untuk meminimalisasi jumlah korban penipuan dan kejahatan digital, OJK wilayah Malang telah melaksanakan 15 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen, dengan jumlah peserta sebanyak 5.390 orang. OJK berharap dengan edukasi ini, masyarakat bisa lebih waspada dan terhindar dari berbagai penipuan digital serta meningkatkan literasi keuangan mereka, sehingga mampu mengenali dan menghindari potensi risiko di sektor keuangan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.