Berikut adalah rangkuman dari pernyataan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengenai pelaku kejahatan jalanan di Sumut yang mayoritas adalah pengguna narkoba, sebagaimana yang dilaporkan oleh ANTARA:
Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa hampir 90 persen pelaku kejahatan jalanan di wilayah tersebut terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Kejahatan jalanan yang dimaksud mencakup berbagai jenis tindak kriminal, seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, dan penganiayaan. Pada 2024, tercatat sejumlah kejahatan serius di Sumut, termasuk:
- 8.565 kasus begal (pencurian dengan kekerasan),
- 5.286 kasus penganiayaan,
- 2.989 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan
- 821 kasus pencurian dengan kekerasan.
Sebagai contoh, dalam satu kasus begal yang menonjol, Polres Belawan berhasil menangkap sembilan tersangka yang semuanya berusia 18 hingga 20 tahun. Hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba. Kapolda menyatakan bahwa penggunaan narkoba memicu tindakan kriminal yang lebih agresif dan tidak rasional, yang meningkatkan kejahatan jalanan di Sumut.
Kapolda juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan dan begal dengan tegas demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Di sisi lain, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba melalui sosialisasi kepada masyarakat dan penegakan hukum yang lebih intensif.
Pada tahun 2024, Polda Sumut berhasil menyita lebih dari 1 ton sabu-sabu, lebih dari 1 ton ganja, dan berbagai jenis narkoba lainnya. Pihak kepolisian juga menangkap lebih dari 6.400 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan kerjasama dengan masyarakat, Kapolda berharap tingkat kejahatan jalanan dapat menurun, dan situasi keamanan di Sumut bisa lebih kondusif.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku kejahatan jalanan di wilayah tersebut merupakan pengguna narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, hampir 90 persen pelaku kejahatan jalanan di Sumut terdeteksi positif menggunakan narkoba. Kejahatan jalanan yang dimaksud termasuk pencurian dengan pemberatan, seperti begal, penganiayaan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Pada 2024, Polda Sumut mencatat sejumlah kasus kejahatan jalanan, di antaranya:
- 8.565 kasus begal (pencurian dengan kekerasan),
- 5.286 kasus penganiayaan,
- 2.989 kasus pencurian kendaraan bermotor,
- 821 kasus pencurian dengan kekerasan.
Dalam salah satu kasus, Polres Belawan berhasil menangkap sembilan pelaku begal yang telah melakukan aksi kejahatan di Medan dan sekitarnya. Setelah dilakukan tes urine, semua pelaku yang berusia antara 18 hingga 20 tahun tersebut terbukti positif menggunakan narkoba.
Kapolda Whisnu menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan dengan tegas guna menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah Sumut. Selain itu, Polda Sumut juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba.
Pada tahun 2024, Polda Sumut berhasil menyita 1,19 ton sabu-sabu, 1,2 ton ganja, 6.396 batang pohon ganja, lima hektare ladang ganja, serta pil ekstasi dan kokain. Dari barang bukti tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 6.479 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.