Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, mendesak Israel untuk segera menghentikan operasi militer dan “pendudukan” di Lebanon selatan. Desakan tersebut disampaikan setelah Guterres mengunjungi markas besar Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) di Kota Naqoura, Lebanon selatan, pada 17 Januari 2025.
Guterres menyebutkan bahwa tindakan Israel di wilayah tersebut, yang termasuk operasi militer dan pendudukan, melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Dalam resolusi tersebut, hanya militer Lebanon dan pasukan UNIFIL yang diperbolehkan untuk menggelar operasi di Lebanon selatan. Ia juga menekankan bahwa kegiatan militer Israel ini menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan keamanan pasukan PBB yang bertugas di kawasan tersebut, sehingga Israel diminta untuk segera menghentikan tindakan tersebut.
Kunjungan Guterres ini juga bertepatan dengan mendekatnya tenggat waktu pada 26 Januari 2025 untuk implementasi penuh gencatan senjata yang tercapai pada 27 November 2024 antara Hizbullah dan Israel. Sebuah komite pengawas yang terdiri dari perwakilan Lebanon, Israel, Prancis, Amerika Serikat, dan UNIFIL bertugas untuk memantau dan melaporkan setiap pelanggaran terhadap Resolusi 1701.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, mendesak Israel untuk menghentikan operasi militer dan “pendudukan” di Lebanon selatan, yang telah berlangsung hampir dua bulan setelah gencatan senjata. Desakan ini disampaikan saat Guterres mengunjungi markas besar Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) di Kota Naqoura, Lebanon selatan, pada 17 Januari 2025.
Guterres menekankan bahwa tindakan Israel, termasuk pendudukan yang masih berlangsung di wilayah operasi UNIFIL, serta operasi militer di Lebanon selatan, melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Resolusi tersebut hanya memberikan kewenangan kepada militer Lebanon dan pasukan UNIFIL untuk menggelar operasi di kawasan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa operasi militer Israel menimbulkan risiko berkelanjutan terhadap keselamatan dan keamanan pasukan PBB yang ditempatkan di sana, sehingga Israel harus segera menghentikan kegiatan militer tersebut.
Kunjungan Guterres ini bertepatan dengan tenggat waktu pada 26 Januari untuk implementasi penuh gencatan senjata yang tercapai pada 27 November 2024 antara Hizbullah dan Israel. Sebuah komite pengawas yang terdiri dari perwakilan Lebanon, Israel, Prancis, Amerika Serikat, dan UNIFIL bertugas untuk memantau dan melaporkan setiap pelanggaran terhadap Resolusi 1701.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.