Setjen MPR: Pameran Kampung Hukum MA wadah bantu perkenalkan produk

Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi wadah yang sangat penting bagi Setjen MPR untuk memperkenalkan produk-produk lembaga mereka. Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, menyampaikan bahwa acara ini sangat strategis bagi MPR RI, karena selain diikuti oleh banyak kementerian dan lembaga, pameran ini juga menarik perhatian generasi muda, khususnya mahasiswa dari fakultas hukum. Ini memberikan kesempatan bagi MPR RI untuk memperkenalkan lebih jauh tentang lembaga tersebut serta berbagai produk dan layanan publik yang telah dijalankan.

Melalui acara ini, Setjen MPR juga dapat memperluas jaringan kerja sama antarlembaga, serta memperkuat kolaborasi dalam pelayanan publik, perumusan kebijakan, hukum, dan tata kelola pemerintahan. Pameran ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mengenalkan produk-produk hukum, tetapi juga sebagai ajang membangun pemahaman yang lebih baik tentang kelembagaan MPR dan kontribusinya dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, menekankan pentingnya Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung sebagai wadah strategis bagi Setjen MPR untuk memperkenalkan produk-produk MPR RI. Menurut Anies, pameran ini memberikan peluang besar bagi MPR untuk memperkenalkan lembaga dan produk-produknya kepada berbagai kementerian/lembaga serta generasi muda, terutama mahasiswa dari fakultas hukum yang turut hadir.

Pameran Kampung Hukum yang digelar pada tahun 2025 ini, yang resmi ditutup pada Rabu (19/2), memberikan kesempatan bagi Setjen MPR untuk memperluas jejaring kerjanya dan memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam hal pelayanan publik, perumusan kebijakan, hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Acara ini juga menjadi ajang penting setelah vakum selama tiga tahun, memberikan ruang bagi instansi-instansi terkait untuk berbagi informasi dan berdiskusi mengenai perkembangan hukum di Indonesia.

Anies Mayangsari Muninggar memberikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, atas kunjungannya ke stand MPR di Pameran Kampung Hukum. Menurut Anies, kunjungan tersebut memberikan motivasi besar bagi Setjen MPR RI untuk terus berupaya mensosialisasikan peran dan produk MPR RI kepada masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan. Anies menekankan bahwa dukungan seperti ini penting agar MPR RI bisa terus memperkenalkan kelembagaannya dan meningkatkan pemahaman publik tentang produk serta layanan yang mereka jalankan.

Di sisi lain, Ketua MA Sunarto juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi MPR RI dalam pameran tersebut sebagai bagian dari kegiatan pelaporan tahunan MA. Sunarto menjelaskan bahwa kehadiran MPR RI di pameran ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih mengenal lembaga MPR serta produk-produk yang dimilikinya, sekaligus memperluas wawasan hukum di kalangan publik.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Subondo, menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum tahun ini menjadi yang paling meriah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, acara ini semakin memotivasi semua pihak untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Subondo juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh peserta dan panitia atas kerja keras mereka dalam menyukseskan pameran.

Subondo mengapresiasi antusiasme para mahasiswa yang hadir, memeriahkan talkshow, serta peserta pameran yang kreatif dalam memamerkan produk-produk mereka. Ia menyatakan bahwa kerja keras bersama telah menjadikan Pameran Kampung Hukum tidak hanya sebagai ajang untuk memperkenalkan hukum kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik.

Selain MPR RI, sekitar 23 institusi dan lembaga internal MA turut berpartisipasi dalam pameran ini. Beberapa di antaranya adalah Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keberagaman peserta ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antar lembaga dalam memperkenalkan hukum dan memajukan kesadaran hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan