YLKI: Cukai MBDK yang tinggi diharapkan bisa ubah perilaku konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa penerapan tarif cukai yang tinggi pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diharapkan dapat mengubah perilaku konsumsi masyarakat, terutama di kalangan anak-anak. Menurut YLKI, survei menunjukkan bahwa 25,9 persen anak di bawah 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari, dengan akses yang mudah di warung-warung.

YLKI mendukung usulan penerapan cukai MBDK, tetapi merasa tarif yang diajukan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR sebesar 2,5 persen pada 2025 dan bertahap hingga 20 persen masih kurang untuk mengurangi konsumsi secara signifikan. Mereka merekomendasikan tarif hingga 25 persen tanpa penundaan. Sri Wahyuni, Sekretaris Eksekutif YLKI, menekankan bahwa hasil cukai seharusnya digunakan untuk meningkatkan upaya preventif di bidang kesehatan.

Penerapan cukai ini diharapkan dapat mencegah risiko penyakit tidak menular di Indonesia, dan mendorong konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman yang berbahaya bagi kesehatan. Kementerian Keuangan telah menerima usulan BAKN dan keputusan akhir akan ditentukan oleh pemerintahan baru.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menekankan pentingnya penerapan tarif cukai tinggi pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk mengubah perilaku konsumsi masyarakat. Dalam survei yang dilakukan, ditemukan bahwa 25,9 persen anak di bawah 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari, dengan akses yang mudah di warung.

YLKI mendukung usulan cukai dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, tetapi menganggap tarif yang diusulkan sebesar 2,5 persen pada 2025 dan bertahap hingga 20 persen masih kurang efektif. Mereka merekomendasikan tarif hingga 25 persen untuk dampak yang lebih signifikan. Sri Wahyuni dari YLKI menegaskan bahwa pendapatan dari cukai seharusnya digunakan untuk meningkatkan upaya preventif di bidang kesehatan.

Penerapan cukai ini diharapkan dapat menekan konsumsi MBDK dan mencegah risiko penyakit tidak menular di masyarakat. Kementerian Keuangan telah menerima usulan ini, dan keputusan akhir akan ditentukan oleh pemerintahan baru yang akan datang.

Tinggalkan Balasan