Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang ternak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, sejak Desember 2024. Hingga awal Januari 2025, tercatat 195 kasus yang tersebar di 13 kecamatan. Penyebaran ini dipicu oleh masuknya banyak ternak ke daerah tersebut, baik dari dalam Sumatera Barat maupun luar provinsi. Kondisi ini diperparah oleh kesalahan penanganan dari peternak, seperti tidak mengisolasi ternak yang baru dibeli sebelum digabungkan dengan ternak yang sudah ada. Selain itu, kekurangan vaksin dari pemerintah daerah dan pusat juga menjadi salah satu faktor yang memperburuk penyebaran virus PMK.
Untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut, pemerintah daerah telah membagikan disinfektan kepada peternak agar virus tidak menular ke ternak lainnya. Meskipun jumlah kasus meningkat, hingga saat ini belum ada laporan ternak yang mati akibat PMK. Para peternak juga semakin berpengalaman dalam menangani PMK, dengan beberapa di antaranya menggunakan ramuan tradisional seperti air remasan daun rambutan dan daun kembang sepatu untuk pengobatan ternak mereka.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang ternak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, sejak Desember 2024. Kasus ini sudah mencapai 195 kasus yang tersebar di 13 kecamatan hingga Januari 2025. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman, Devi Yanti, menjelaskan bahwa penyebaran PMK ini disebabkan oleh banyaknya ternak yang masuk ke kabupaten tersebut, baik dari dalam Sumatera Barat maupun dari luar provinsi. Selain itu, salah penanganan oleh peternak dan tidak tersedianya vaksin dalam delapan bulan terakhir juga memperburuk situasi.
Sapi yang dibeli oleh peternak tidak diisolasi terlebih dahulu sebelum digabungkan dengan ternak yang sudah ada, sehingga memungkinkan virus penyebab PMK menyebar dengan cepat. Ternak yang terjangkit PMK dapat menularkan penyakit ini ke ternak lainnya, sehingga penanganan yang kurang tepat turut memperburuk penyebaran virus di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan membagikan disinfektan kepada peternak yang ternaknya terjangkit. Meskipun vaksin tidak tersedia, disinfektan dianggap dapat membantu mencegah penyebaran virus ke ternak sehat lainnya.
Devi Yanti, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, menyatakan bahwa meskipun penyebaran PMK di Padang Pariaman meningkat, belum ada laporan ternak yang mati akibat penyakit ini. Bahkan, meskipun PMK mudah menyebar, tingkat kesembuhannya tinggi apabila penanganannya tepat. Peternak di daerah ini juga semakin berpengalaman dalam menangani PMK, berkat pembelajaran dari kasus sebelumnya.
Sebagai contoh, peternak sapi di VII Koto, Syafrizal, berbagi pengalaman tentang cara mengatasi PMK pada ternaknya. Ia memisahkan sapi yang terjangkit PMK dan memberikannya ramuan tradisional, berupa air remasan daun rambutan, daun kembang sepatu, dan daun lainnya secara rutin. Hal ini menunjukkan bahwa para peternak mulai memanfaatkan pengetahuan lokal untuk mengobati ternak mereka dengan cara alami.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.