Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan sindikat narkoba internasional. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah peredaran narkotika lintas negara, terutama yang berasal dari kawasan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, dan Laos), yang dikenal sebagai salah satu sumber utama peredaran opium dan narkotika di dunia.
Untuk mengatasi masalah ini, BNN telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam upaya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api, serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada 5 November 2024, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui jalur transportasi.
Kerja sama ini mencakup berbagai upaya, seperti pertukaran data, operasi bersama, dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Kedua lembaga berkomitmen untuk saling mendukung dalam memberantas jaringan narkoba yang memanfaatkan transportasi kereta api untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Pengungkapan Kasus Narkoba
BNN juga mencatat sejumlah keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba internasional pada Oktober 2024. Beberapa kasus signifikan antara lain:
- Pada 6 Oktober 2024, BNN menangkap seorang pengedar narkoba dari jaringan Golden Peacock (Kolombia, Peru, Bolivia) yang membawa 2,36 kilogram kokain di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
- Pada 17 Oktober 2024, BNN mengungkap jaringan Golden Triangle (Laos, Thailand, Myanmar) yang menyelundupkan 19,98 kilogram sabu di Kota Bogor, Jawa Barat.
Kawasan Golden Peacock dikenal sebagai salah satu penghasil kokain terbesar di dunia, sementara Golden Triangle merupakan pemasok utama opium untuk pasar global, dengan kontribusi sekitar 20 persen terhadap permintaan opium dunia.
Komitmen Terhadap Lingkungan Kerja Bebas Narkoba
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, meyakini bahwa dengan adanya kerja sama antara Kemenhub dan BNN, mereka dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, khususnya di sektor transportasi kereta api.
Selain itu, BNN juga terus mengintensifkan berbagai upaya untuk melibatkan lebih banyak sektor dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya memberantas sindikat narkoba internasional yang semakin canggih dan luas jaringannya. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia adalah peredaran narkotika lintas negara, khususnya yang berasal dari kawasan Golden Triangle, yaitu Thailand, Myanmar, dan Laos, yang merupakan salah satu daerah penghasil narkoba terbesar di dunia.
Untuk menghadapi tantangan ini, BNN telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya melalui jalur kereta api. Keamanan transportasi massal ini dianggap sebagai saluran yang penting untuk mengurangi peredaran narkotika yang melibatkan sindikat internasional.
Upaya Kerja Sama dan Langkah-Langkah yang Diambil
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 5 November 2024, yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dalam praktiknya, kerja sama ini akan dilakukan melalui beberapa langkah konkrit, antara lain:
- Pertukaran data terkait peredaran narkoba.
- Operasi bersama untuk mengidentifikasi dan menghentikan jaringan narkoba yang memanfaatkan jalur transportasi kereta api.
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara mencegah penyalahgunaan narkoba.
Tindak Lanjut dan Harapan
Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi penumpang kereta api, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi. Sugiri, Deputi Pemberantasan BNN, mengungkapkan bahwa kerjasama dengan Kemenhub diharapkan bisa memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara nasional dan memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi peredaran narkotika yang melibatkan sindikat internasional.
Pengungkapan Kasus Narkoba
BNN juga terus aktif dalam mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap pada Oktober 2024 antara lain:
- Pada 6 Oktober 2024, BNN berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dari jaringan Golden Peacock (Kolombia, Peru, Bolivia) yang membawa 2,36 kilogram kokain di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
- Pada 17 Oktober 2024, BNN mengungkap jaringan Golden Triangle (Laos, Thailand, Myanmar) yang membawa 19,98 kilogram sabu di Kota Bogor, Jawa Barat.
Golden Peacock dikenal sebagai kawasan penghasil kokain dan bahan baku kokain terbesar di dunia, sementara Golden Triangle merupakan pemasok utama opium yang memenuhi sekitar 20% permintaan opium global.
Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan adanya kerja sama yang baik antara Kemenhub dan BNN, pihaknya dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, serta menjaga sektor transportasi tetap aman dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, BNN berharap dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya dalam menghadapi sindikat narkoba internasional yang semakin kompleks dan berbahaya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.