Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengumumkan bahwa program Wirausaha Baru (WUB) akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan kuota sebanyak 500 peserta. Program ini merupakan bagian dari janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, untuk meningkatkan jumlah wirausaha di kota tersebut.
Sejak dimulai pada 2022, program WUB telah berhasil melahirkan 1.800 pengusaha baru, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 1.500 peserta. Dari jumlah tersebut, 300 di antaranya adalah perempuan pengusaha baru.
Thamrin juga menyebutkan bahwa dalam program ini, para peserta yang dilatih akan mendapatkan fasilitas berupa pendampingan, modal usaha, dan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Tujuan dari program ini adalah untuk mendampingi UMKM di Depok agar dapat “naik kelas” dan memiliki izin usaha formal.
Harapannya, dalam dua tahun ke depan, 80 persen UMKM di Depok dapat terfasilitasi perizinannya, sehingga mereka bisa berkembang dengan lebih baik dan profesional.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengumumkan bahwa program Wirausaha Baru (WUB) akan dilanjutkan pada 2025 dengan kuota sebanyak 500 peserta. Program ini merupakan bagian dari janji kampanye Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dan Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono, yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengusaha di Depok.
Sejak dimulai pada 2022 hingga 2024, program WUB telah berhasil melahirkan 1.800 pengusaha baru, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 1.500 peserta. Dari jumlah tersebut, 300 orang di antaranya adalah perempuan pengusaha baru.
Thamrin menjelaskan bahwa selain pelatihan kewirausahaan, peserta program WUB juga akan mendapat berbagai fasilitas pendampingan, seperti modal usaha dan bantuan legalitas usaha. DKUM Kota Depok memfasilitasi peserta untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Thamrin juga menyebutkan bahwa banyak pelaku UMKM di Depok yang belum memiliki izin formal, sehingga DKUM memberikan fasilitas perizinan secara gratis. Ia berharap dalam dua tahun ke depan, minimal 80 persen UMKM di Depok sudah memiliki izin usaha formal dan dapat “naik kelas”.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.