Indonesia kecam keras serangan Israel terhadap RS Kamal Aswan di Gaza

Indonesia has strongly condemned Israel’s bombing and military attack on the Kamal Adwan Hospital in North Gaza, which forced the evacuation of the Indonesian Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) team.

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs (Kemlu RI) expressed its condemnation on social media platform X on Saturday, stating that the attack on the hospital was part of Israel’s broader aggression targeting civilian infrastructure, which constitutes a serious violation of International Humanitarian Law and Human Rights Law.

Indonesia urged the international community to apply increased pressure on Israel to immediately cease all violence and comply with its international obligations, including ensuring the protection of civilians and humanitarian workers.

According to reports, Kemlu RI has been in continuous coordination with MER-C to ensure the safety of its medical team in Gaza. The team has safely arrived at the Public Aid Hospital in Gaza.

Judha Nugraha, Director of Protection for Indonesian Citizens and Legal Entities at the Indonesian Ministry of Foreign Affairs, stated that six MER-C medical personnel safely reached Public Aid Hospital in Gaza and resumed their humanitarian work. The MER-C medical team had been stationed at the Kamal Adwan Hospital in Beit Lahia, North Gaza, since December 1. However, they were ordered to leave the hospital on Friday, December 6, following the attack.

kecaman keras yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap penyerangan militer Israel terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara. Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai peristiwa ini:

1. Serangan terhadap fasilitas sipil

Indonesia mengecam serangan Israel terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan pada awal Desember 2024, yang merupakan fasilitas kesehatan penting di Gaza. Serangan tersebut mengharuskan tim medis Indonesia, yang tergabung dalam Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), untuk meninggalkan rumah sakit dan mencari tempat yang lebih aman.

2. Pelanggaran Hukum Internasional

Kemlu RI menyatakan bahwa serangan ini merupakan bagian dari agresi Israel yang menargetkan fasilitas sipil, yang jelas melanggar Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional. Menurut Indonesia, serangan semacam ini tidak hanya membahayakan warga sipil, tetapi juga pekerja kemanusiaan yang bertugas untuk membantu mereka yang membutuhkan.

3. Tanggapan Indonesia

Pemerintah Indonesia mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel, agar segera menghentikan kekerasan yang sedang berlangsung dan mematuhi kewajiban internasionalnya. Indonesia menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan pekerja kemanusiaan dalam situasi konflik.

4. Keamanan Tim MER-C

Kemlu RI melaporkan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan MER-C mengenai keselamatan tim medis Indonesia di Gaza. Meskipun tim medis MER-C harus meninggalkan RS Kamal Adwan, mereka berhasil tiba dengan selamat di Public Aid Hospital di Gaza, dan melanjutkan tugas kemanusiaan mereka di sana.

5. Koordinasi dengan WHO

Tim medis MER-C yang sebelumnya ditempatkan di RS Kamal Adwan sejak 1 Desember 2024, telah diinstruksikan untuk meninggalkan rumah sakit pada 6 Desember 2024 setelah serangan. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang turut mendukung keberadaan tim medis di Gaza dalam memberikan bantuan kemanusiaan.

Kesimpulan

Serangan terhadap RS Kamal Adwan dan evakuasi tim MER-C menunjukkan betapa besarnya risiko yang dihadapi oleh pekerja kemanusiaan di daerah konflik. Indonesia menuntut agar dunia internasional memberikan perhatian serius terhadap perlindungan fasilitas kesehatan dan pekerja kemanusiaan, serta mendesak Israel untuk menghentikan serangan terhadap warga sipil dan fasilitas kesehatan.

Tinggalkan Balasan