Kemenag dukung lembaga filantropi tingkatkan kemanusiaan di Indonesia

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan dukungan penuh kepada lembaga filantropi untuk meningkatkan kemanusiaan di Indonesia, seperti yang tercermin dalam berbagai pernyataan dan langkah konkret mereka. Salah satunya adalah mendukung lembaga-lembaga yang bekerja untuk kesejahteraan sosial, seperti zakat, wakaf, dan donasi lainnya, guna memperbaiki kondisi masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan.

Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, juga menekankan pentingnya lembaga filantropi untuk tidak hanya berfokus pada pengumpulan dana, tetapi juga menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aktivitasnya. Keterbukaan ini menciptakan rasa percaya yang lebih besar dari masyarakat, serta menunjukkan bahwa lembaga tersebut berkomitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Selain itu, dengan menerapkan nilai-nilai agama yang mendalam, seperti yang tercermin dalam ajaran Al-Quran, lembaga-lembaga filantropi diharapkan dapat memperjuangkan kemanusiaan dengan lebih baik. Menjaga integritas dan komitmen dalam kegiatan kemanusiaan ini, menurut Kemenag, adalah cara untuk meningkatkan martabat bangsa.

Dengan dukungan dari Kemenag dan komitmen lembaga filantropi, diharapkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan kemanusiaan di Indonesia akan semakin efektif dan berdampak luas.

Apa menurut Anda langkah selanjutnya yang bisa dilakukan oleh lembaga filantropi untuk memperluas jangkauan bantuan mereka di Indonesia?

Pernyataan Waryono Abdul Ghafur di Indonesia Humanitarian Summit 2024 menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mendukung penuh berbagai upaya lembaga filantropi dalam meningkatkan derajat dan martabat manusia di Indonesia. Dalam hal ini, Waryono mengaitkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal yang ada dalam ajaran agama-agama, seperti yang tercermin dalam ayat-ayat Al-Quran yang mengajarkan kasih sayang dan perlindungan terhadap sesama. Konsep humanitarianisme, humanity, dan insaniah ini diharapkan bisa diimplementasikan dalam setiap upaya filantropi.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana umat yang dipercayakan kepada lembaga filantropi. Bagi Waryono, pengelolaan dana umat bukan hanya soal kepercayaan, tetapi juga bagian dari praktik ajaran Islam yang mengedepankan istislam atau penyerahan diri secara total. Artinya, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan dengan integritas tinggi, tanpa ada rasa khawatir atau terbebani, karena ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

Dengan demikian, Waryono mendorong lembaga-lembaga filantropi untuk tetap berkomitmen dan menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat meningkatkan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Apa menurut Anda, langkah apa yang dapat lebih lanjut diambil oleh lembaga filantropi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat ini?

Waryono Abdul Ghafur menekankan bahwa keterbukaan terhadap audit publik merupakan bentuk tertinggi dari keberislaman. Ini berarti bahwa lembaga filantropi, termasuk yang mengelola zakat dan donasi lainnya, harus menunjukkan kesediaan untuk diaudit dan diawasi oleh publik. Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi, yang merupakan bagian penting dari tanggung jawab mereka sebagai pengelola dana umat.

Pernyataan Waryono tentang istislam menggambarkan sikap menerima amanah dengan sepenuh hati tanpa rasa khawatir atau terbebani. Pada level ini, lembaga filantropi tidak hanya menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, tetapi juga melakukannya dengan ketulusan, sebagaimana malaikat yang tidak mempertanyakan perintah dari Allah.

Apresiasi Waryono terhadap lembaga-lembaga zakat di Indonesia, seperti Dompet Dhuafa, yang telah menunjukkan keberanian untuk menyampaikan laporan tata kelola zakat kepada publik, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan melakukan transparansi seperti ini, lembaga-lembaga tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban moral mereka, tetapi juga menunjukkan bahwa mereka bertanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh masyarakat dan negara.

Waryono juga menambahkan bahwa lembaga-lembaga kemanusiaan memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan kegiatan dan hasil dari kerja mereka kepada masyarakat, karena mereka beroperasi dengan izin dari negara dan bertanggung jawab atas dana yang dipercayakan kepada mereka.

Dengan transparansi dan keterbukaan ini, lembaga-lembaga filantropi dapat lebih meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas dampak positif dari program-program kemanusiaan mereka.

Menurut Anda, apa yang bisa dilakukan untuk mendorong lebih banyak lembaga filantropi lainnya untuk mengadopsi prinsip keterbukaan ini?

Waryono Abdul Ghafur mengingatkan bahwa tanggung jawab lembaga filantropi terhadap masyarakat, negara, dan yang lebih tinggi lagi kepada Allah SWT, tercermin dalam kesediaan untuk menyampaikan kegiatan dan penggunaan dana kepada publik. Hal ini bukan hanya tentang akuntabilitas, tetapi juga soal amanah yang diberikan kepada lembaga-lembaga tersebut, yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh transparansi.

Lembaga filantropi memiliki andil besar dalam peningkatan derajat dan martabat bangsa Indonesia, khususnya dalam pengurangan kemiskinan. Lewat kegiatan sosial dan bantuan kemanusiaan, lembaga-lembaga ini bisa memberi dampak positif yang signifikan pada kehidupan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, Waryono mendorong agar lembaga-lembaga ini, seperti Dompet Dhuafa, untuk terus berkomitmen dalam menjalankan program kemanusiaan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab.

Komitmen terhadap pengelolaan dana umat dan kegiatan sosial yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Ketika lembaga filantropi mampu menjaga integritas dan memenuhi amanah, dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa.

Apa pendapat Anda tentang peran lembaga filantropi dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia? Apakah ada inisiatif atau program tertentu yang menurut Anda sudah cukup efektif?

Tinggalkan Balasan