Pendaftaran SNPMB 2025 resmi dibuka

Pendaftaran untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) resmi dibuka. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa proses seleksi tahun ini akan diterapkan dengan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, serta akuntabel.

Ada tiga jalur seleksi yang tersedia bagi calon mahasiswa:

  1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
    Jalur ini berfokus pada prestasi akademik dan non-akademik siswa. Sekolah menginput nilai rapor siswa melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Setiap PTN menetapkan kuota minimum 20% untuk jalur SNBP. Tahapan untuk sekolah dimulai pada 28 Desember 2024 dengan pengumuman kuota, dan bagi siswa, dimulai pada 13 Januari 2025 hingga pengumuman hasil pada 18 Maret 2025.
  2. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
    Jalur ini mengharuskan peserta untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang dilaksanakan pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Hasil UTBK digunakan sebagai dasar seleksi SNBT, yang diumumkan pada 28 Mei 2025. PTN menyediakan kuota minimum 40% untuk jalur ini.
  3. Jalur Seleksi Mandiri
    Jalur ini sepenuhnya dikelola oleh masing-masing PTN, tanpa campur tangan panitia SNPMB.

Selain itu, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk pilihan prodi di PTN yang terdaftar.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui portal SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau dengan menghubungi layanan Call Center di nomor 0804-1-450450.

Pendaftaran untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 resmi dibuka pada tanggal yang telah ditetapkan. Proses pendaftaran ini terdiri dari beberapa jalur seleksi, antara lain:

  1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) – Jalur ini lebih berfokus pada prestasi akademik dan non-akademik yang dimiliki oleh siswa. Sekolah akan menginput data rapor melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), dan kuota minimal untuk jalur ini adalah 20% di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
  2. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) – Peserta jalur ini diwajibkan untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Hasil UTBK akan menjadi dasar dalam seleksi untuk jalur SNBT, dengan kuota minimal 40% di setiap PTN.
  3. Jalur Seleksi Mandiri – Jalur ini sepenuhnya dikelola oleh masing-masing PTN yang dituju oleh peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, prosedur, jadwal, dan lainnya dapat diakses melalui portal resmi SNPMB. Calon mahasiswa juga dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui KIP Kuliah bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jika kamu membutuhkan detail lebih lanjut, kamu bisa memeriksa website resmi SNPMB atau menghubungi layanan call center terkait.

Tinggalkan Balasan