Peneliti ungkap peluang untuk ciptakan ulang pengetahuan tradisional

Peneliti dan pegiat budaya, Wulansary dari Komunitas Nusantara Code, menekankan potensi Indonesia dalam menciptakan ulang pengetahuan tradisional (co-production of knowledge) sebagai bagian dari kekayaan budaya. Dalam diskusi daring, ia menyatakan bahwa jika pengetahuan tradisional dapat ditemukan dan diproduksi kembali melalui jejaring yang konstruktif, Indonesia bisa mencapai status peradaban yang tinggi.

Co-production of knowledge melibatkan berbagai pihak dalam bertukar informasi untuk menciptakan pengetahuan berbasis tradisional. Wulansary juga merujuk pada traktat internasional GRTKF (Genetic Resources Traditional Knowledge & Folklore), yang disahkan PBB, sebagai peluang untuk melestarikan pengetahuan tradisional.

Menurutnya, Indonesia memiliki beragam pengetahuan tradisional di bidang pertanian, kesehatan, dan lainnya, yang terancam punah jika tidak dilestarikan. Ia menyoroti pentingnya transfer pengetahuan ini dari generasi tua ke generasi muda, karena saat ini banyak pengetahuan hanya tersimpan di kepala tanpa praktik.

Contoh konkret adalah masyarakat Baduy yang menggunakan daun dangdautan sebagai pelindung padi dari hama. Penelitian menunjukkan bahwa daun ini memiliki khasiat ilmiah yang efektif, menunjukkan bahwa pengetahuan tradisional sering kali didasarkan pada pengamatan empiris yang dapat dibuktikan secara ilmiah.

Wulansary berharap dengan pemanfaatan dan pengembangan pengetahuan ini, Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan budayanya untuk kepentingan masa depan.

Peneliti dan pegiat budaya Wulansary dari Komunitas Nusantara Code menekankan pentingnya menciptakan ulang pengetahuan tradisional di Indonesia. Dalam diskusi daring, ia menyatakan bahwa dengan memanfaatkan jejaring kerja yang konstruktif, Indonesia dapat memperkuat posisi sebagai peradaban yang kaya akan budaya.

Konsep co-production of knowledge melibatkan kolaborasi berbagai pihak untuk mengembangkan pengetahuan berbasis tradisional. Wulansary juga menggarisbawahi potensi traktat internasional GRTKF yang disahkan PBB, yang menawarkan perlindungan bagi kekayaan pengetahuan tradisional Indonesia.

Ia mencatat bahwa banyak pengetahuan tradisional, seperti teknik pertanian dan pengobatan, terancam punah jika tidak dilestarikan. Pengetahuan ini sering kali tersimpan dalam praktik masyarakat tua dan dapat memberikan manfaat yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Contoh yang diangkat adalah penggunaan daun dangdautan oleh masyarakat Baduy, yang secara ilmiah terbukti efektif melindungi padi dari hama. Ini menunjukkan bahwa pengetahuan tradisional dapat diintegrasikan dengan pendekatan ilmiah untuk meningkatkan ketahanan dan keberlanjutan. Wulansary berharap bahwa dengan kerja sama dan inovasi, Indonesia bisa menjaga dan mengembangkan warisan budayanya untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan