Wamenkeu Thomas merespons soal pengurangan anggaran infrastruktur

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono merespons pengurangan anggaran infrastruktur dengan menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyesuaikan dengan prioritas dan strategi pengelolaan anggaran yang lebih efisien. Ia menekankan bahwa pengurangan anggaran tersebut tidak berarti infrastruktur diprioritaskan lebih rendah, melainkan lebih kepada upaya untuk mengoptimalkan sumber daya keuangan negara.

Thomas menambahkan bahwa sektor swasta dapat dilibatkan lebih banyak dalam pembiayaan infrastruktur melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan cara ini, proyek infrastruktur dapat didanai oleh investasi swasta, sehingga meringankan beban anggaran negara. Ia juga menjelaskan bahwa APBN akan lebih difokuskan untuk mendanai program-program yang tidak dapat dibiayai secara komersial, seperti program ketahanan pangan dan program sosial lainnya yang menjadi prioritas pemerintah.

Pengurangan anggaran infrastruktur, menurut Thomas, merupakan strategi yang tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung ekonomi, namun lebih kepada penggunaan anggaran yang lebih selektif dan berfokus pada sektor-sektor yang memerlukan dukungan langsung dari pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono merespons pengurangan anggaran infrastruktur yang diatur oleh arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Thomas menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan anggaran untuk infrastruktur, hal ini tidak berarti bahwa sektor infrastruktur menjadi kurang penting. Ia menyebutkan bahwa pengurangan tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih efisien.

Thomas menjelaskan bahwa APBN akan difokuskan untuk mendanai program-program jangka panjang yang tidak dapat dibiayai melalui jalur komersial, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, dan program prioritas lainnya yang menjadi tugas pemerintah. Program-program tersebut memang membutuhkan pendanaan yang tidak bisa mengandalkan dana dari sektor swasta.

Sementara itu, proyek-proyek infrastruktur masih bisa didanai melalui investasi swasta, terutama melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ini memungkinkan pemerintah untuk mengalihkan sebagian beban pembiayaan infrastruktur ke sektor swasta, sehingga APBN dapat lebih fokus pada program-program sosial dan jangka panjang yang tak dapat dibiayai dengan dana komersial.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran infrastruktur merupakan bagian dari restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, ini bukan berarti kebijakan sebelumnya salah, melainkan kesempatan untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini. Ia menekankan bahwa strategi ini akan mengarahkan lebih banyak pembiayaan infrastruktur ke sektor swasta melalui pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Dengan pendekatan ini, diharapkan sektor swasta dapat lebih banyak berperan dalam mendanai proyek infrastruktur, sementara pemerintah fokus pada program-program jangka panjang yang tidak dapat dibiayai secara komersial.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga menyampaikan bahwa, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, semua dana untuk proyek infrastruktur ditahan sementara oleh Menteri Keuangan. Sebagai akibatnya, beberapa pembangunan fisik besar, seperti bendungan dan proyek-proyek besar lainnya, dihentikan sementara hingga anggaran yang diperlukan tersedia.

Tinggalkan Balasan